Menjadi seorang dosen, merupakan profesi yang cukup bergengsi di Indonesia. Namun, ada kesenjangan antara gaji dosen tetap non PNS dengan dosen yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Meskipun gaji dosen tetap non PNS umumnya lebih kecil daripada dosen PNS, kisaran jumlahnya memang bervariasi.
Faktor yang membuat gaji dosen tetap non PNS ini berbeda-beda disebabkan oleh beberapa hal, misalnya tempat mereka bekerja, lamanya pengalaman kerja, hingga jabatan akademik dari individu masing-masing. Lalu, berapa pendapatan rata-rata dosen yang mengabdikan diri di perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Komponen Gaji Dosen Tetap Non PNS
Di setiap kampus atau perguruan tinggi, besaran gaji dosen ditentukan oleh banyak faktor seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Namun, secara umum gaji dosen tetap non PNS merupakan gabungan dari beberapa komponen, yaitu gaji pokok, honor mengajar per-SKS, dan honor tambahan dari institusi tempat mengajar terkait lamanya mas tugas atau tunjangan kinerja lainnya.
Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan upah yang didapatkan oleh dosen tetap non PNS dari institusi perguruan tinggi tempat mereka mengampu para mahasiswa. Gaji pokok ini memiliki jumlah yang tetap ketika dibayarkan setiap bulannya, namun bisa bertambah seiring dengan lamanya masa tugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, gaji pokok seorang dosen yang mengajar di perguruan tinggi di kabupaten ada di kisaran Rp2 Juta-Rp10 Juta setiap bulannya. Namun, secara umum gaji pokok seorang dosen tetap non PNS di berbagai daerah berada di rentang berikut:
- Dosen Muda, gaji pokok dosen muda berada di kisaran 4.000.000 – Rp 6.000.000 per bulan.
- Dosen Madya, gaji pokok dosen madya berada di kisaran Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000 per bulan.
- Dosen Utama, gaji pokok dosen utama berada di kisaran 8.000.000 – Rp 12.000.000 per bulan.
- Guru Besar, gaji pokok dosen yang sudah bergelar profesor atau guru besar berada di kisaran Rp 12.000.000 – Rp 20.000.000 per bulan.
Besaran gaji yang tertera di atas merupakan rata-rata pendapatan dari beberapa universitas yang sudah memiliki nama. Sebagai catatan, gaji dosen tetap non PNS sangat bergantung pada institusi tempat mereka mengajar.
Honor Mengajar Per-SKS
Selain gaji pokok, seorang dosen juga memiliki gaji tambahan yang dihitung dari jumlah kelas yang mereka ampu. Honor mengajar ini biasanya dihitung berdasarkan jumlah kelas aktif yang mereka isi selama satu bulan penuh. Jadi, apabila ada kelas yang terlewat karena izin atau sakit, besaran honor mengajar ini akan dikurangi sejumlah SKS yang non aktif, perhitungan honor mengajar ini umumnya memakai sistem absensi dari pihak kampus tempat mengajar.
Honor Tambahan
Selain gaji pokok dan honor mengajar, seorang dosen tetap non PNS juga memiliki kesempatan mendapat honor tambahan dari beberapa kegiatan aktif ketika menjadi seorang dosen di kampus. Misalnya, mereka akan mendapatkan tunjangan dari honor yudisium, honor menjadi dosen penguji, honor mengoreksi ujian, serta honor yang didapat dari menjadi dosen wali.
Jadi jika dijumlahkan, rata-rata gaji dosen tetap non PNS setiap bulannya bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4 Juta hingga Rp20 Juta sesuai dengan kebijakan dari institusi atau perguruan tinggi tempat mereka mengajar. Namun, jumlah tersebut bisa lebih kecil atau besar sesuai dengan kondisi wilayah kerja dan upah minimum yang ditetapkan pemberi kebijakan.
Itulah pembahasan mengenai berapa gaji dosen tetap non PNS di Indonesia, lengkap dengan tunjangan yang didapatkannya. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat!