Tunjangan makan siang, biasanya diberikan kepada pegawai dalam suatu perusahaan. Biaya makan siang, ternyata juga menjadi benefit selaku kita yang mendapatkan gaji yang minim. Tetapi, apakah dalam bulan Ramadhan karyawan tetap mendapatkan tunjangan makan siang?
Perlu diketahui, bahwa setiap perusahaan berbeda-beda dalam kebijakan. Dan bentuk tunjangannya, ada yang berupa tunai, maupun dalam bentuk catering, tergantung kebutuhan. Jadi, dengan begitu, karyawan tidak harus ke luar untuk pesan makan.
Pastinya, 2 metode tadi, ada keuntungan dan kerugian. Berikut ini keterangannya!
Peraturan akan Tunjangan Makan
Tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lain, tidak diatur dalam UU yang berlaku. Tetapi, tunjangan ini didasarkan pada Surat Edaran Menaketrans, Tahun 1990, yang mana menyebutkan tunjangan makan termasuk ke dalam Tunjangan Tidak Tetap.
Tunjangan tidak tetap ini, lebih ke pembayaran secara langsung atau tidak langsung untuk karyawan, dan, dibayarkan menurut satuan waktu tertentu, tidak sama dengan pembayaran upah pokok. Misal, ada tunjangan makan karyawan yang diberikan atas dasar kehadiran karyawan.
Tunjangan makan, termasuk ke dalam bagian upah atau bisa saja disendirikan oleh perusahaan, tidak termasuk gaji pokok. Jika tunjangan ini tidak masuk ke dalam gaji pokok, maka tidak apa-apa, karena tidak ada kewajiban dari perusahaan untuk memberikan tunjangan ini.
Catatan, mengenai Pemberian Tunjangan Makan
Tidak wajibnya pemberian tunjangan makan bagi karyawan, juga harus diimbangi atau dilihat dari gaji yang diberikan. Jika di bawah UMR, maka perusahaan perlu becermin diri, bahwa perlunya tunjangan selain gaji pokok. Jika sudah UMR, aslinya tidak apa-apa tidak usah.
Jika ada Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), maka perusahaan wajib memberikannya sesuai dengan apa yang telah disebutkan dalam surat dan dokumen tersebut. pastinya, surat perjanjian tersebut, sudah disepakati secara bersama.
Jika karyawan ada yang sedang lembur, maka perusahaan wajib memberikan tunjangan makan. Lembut disini, kerja di luar jam kantor (yang ada). Selain itu, perlu dan jangan lupa, bahwa karyawan perlu diberi waktu istirahat. Pemberian makanan dan minuman sedikitnya 1.400 kalori jika lembur 3 jam atau lebih.
Standar Tunjangan Makan untuk Karyawan
Untuk standar tunjangan makan, dihitung berdasarkan skala atau rumus yang ada, yang mana uang makan, dapat diberikan maksimal 25% dari total upah atau gaji satu bulan. Jika karyawan bekerja selama 6 hari, maka perhitungannya adalah 25% dari gaji pokok selama 25 hari kerja.
Sedangkan, untuk karyawan yang bekerja selama 5 hari kerja, maka perhitungannya 25% dari gaji pokok selama 21 hari kerja. Perusahaan disini, juga memberikan edukasi, mengenai betapa pentingnya memanajemen keuangan. Agar gaji, bisa tetap disisihkan secara banyak.
Dalam memberikan tunjangan makan, perusahaan diharuskan memikirkan dengan matang anggaran yang akan dikeluarkan. Jika dirasa berat, maka perusahaan bisa memberikan fasilitas atau benefit lain, seperti akses pembayaran gaji di muka, dan lain-lain.
Bentuk Lain, dari Tunjangan Makan
Selain cash maupun bentuk makanan secara langsung, tunjangan makan juga bisa dibayarkan secara e-money, atau voucher-voucher diskon online lainnya. Manfaat dari adanya tunjangan makan, adalah karyawan tidak harus merogoh uang banyak untuk makan.
Harapan perusahaan, dari adanya tunjangan makan, adalah karyawan bisa membagi uangnya ke hal yang benar, dan bisa menabung. Dan dari situ, karyawan merasa nyaman dan tetap bertahan di perusahaan. Dengan begitu, kesehatan, dan mental dalam bekerja tetap terjaga.
Dari sini, perusahaan bisa menurunkan tingkat turnover, karena karyawan merasa kepuasan kerjanya terpenuhi dan manajemen perusahaan mampu memperhatikan mereka dengan baik. Hal ini nantinya, juga menambah produktivitas dan performa yang baik dari karyawan.
Itulah, penjelasan mengenai tunjangan makan siang bagi para pekerja pas Ramadhan. Jadi masih ada yah, mungkin diuangkan atau dialihkan ke bentuk laim. Tergantung perusahaan.