Surat perjanjian apartemen merupakan dokumen resmi yang dibuat untuk melengkapi kesepakatan antara pihak pemilik apartemen dan pihak yang menyewa apartemen. Surat ini berisi tentang kesepakatan antara kedua belah pihak yang nantinya bisa dijadikan sebagai landasan pengambilan keputusan apabila dikemudian hari ada konflik atau hal-hal yang tidka diharapkan terjadi.
Aturan Tentang Surat Perjanjian Sewa Apartemen
Dalam pembuatan surat perjanjian sewa apartemen ada aturan yang mengatur dan mengikatnya, hal ini tertulis dalam Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata pasal 1320. Dimana di dalamnya menyatakan bahwa suatu perjanjian dianggap sah jika memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Ada kesepakatan para pihak yang lahir dari kehendak atau keinginan para pihak itu sendiri tanpa unsur kekhilafan, paksaan dan penipuan.
- Ada kecakapan perikatan, artinya para pihak yang melakukan perjanjian harus sudah dewasa dan cakap.
- Kesepakatan harus mempunyai suatu objek yang jelas. Nah di sini objeknya adalah apartemen yang disewakan, misalnya apartemen X.
- Ada kausa atau sebab yang halal berhubungan dengan latar belakang perjanjian. Jika perjanjian dibuat berdasarkan sebab yang dilarang atau untuk tujuan melanggar hukum, maka dianggap tidak sah.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Perjanjian Sewa Apartemen
Selain memiliki aturan hukum yang mengikat, surat perjanjian sewa apartemen juga memiliki poin-poin penting yang perlu diperhatikan. Apa saja? simak penjelasannya dibawah ini!
- Pastikan Identitas kedua belah harus ada dan lengkapi juga informasi mulai dari nama, umur, pekerjaan, nomor ktp dan lainnya
- Jelaskan dan pahami dengan detail mengenai lingkup objek yang disewa termasuk dengan isi apartemen serta fasilitas-fasilitas yang diberikan
- Surat perjanjian sewa apartemen harus memiliki isi peraturan yang jelas dan disepakati kedua belah pihak
- Surat perjanjian dibuat dua rangkap untuk penyewa dan pemilik apartemen
- Akan lebih baik jika surat perjanjian dilampirkan foto dari kondisi apartemen terbaru, fotokopi identitas penyewa, kuitansi, bukti pembayaran dan dokumen-dokumen pendukung lain yang bersangkutan dengan perjanjian sewa menyewa apartemen
- Terakhir, surat perjanjian apartemen juga harus dibubuhkan dengan materai untuk bagian tanda tangan kedua belah pihak
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Apartemen
Surat perjanjian sewa apartemen bukan hanya dibuat sebagai dokumen resmi yang menjadi bukti kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, yaitu pemilik apartemen dan penyewanya. Surat perjanjian apartemen ini juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting.
Salah satu fungsi krusial dari surat perjanjian sewa apartemen adalah untuk merinci secara jelas maksud bagi kedua belah pihak baik penyewa dan yang pemilik. Agar di kemudian hari tak ada salah paham atau konflik yang berujung merugikan salah satu pihak maupun kedua belah pihak.
Oleh karena itu, surat perjanjian apartemen dibuat dengan poin-poin detail untuk merinci kemungkinan kondisi yang bisa saja terjadi selama proses penyewaan apartemen. Dokumen ini bisa menjadi alat hukum yang nantinya menjadi landasan kedua belah pihak saat terjadi hal-hal yang tidak sejalan dikemudian hari.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen
Untuk lebih memahami dan mendapatkan gambaran jelas mengenai format surat perjanjian sewa apartemen, dibawah ini merupakan salah satu alternatif surat perjanjian sewa apartemen yang bisa dibuat dengan memperhatikan poin-poin penting yang dijelaskan sebelumnya.
Nah, itu dia informasi lengkap tentang surat perjanjian sewa apartemen, dari mulai dasar hukumnya, poin-poin penting yang harus ada di dalamnya, fungsi, hingga contoh formatnya. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat!