Seragam KORPRI Baru, Seperti Apa Sih?

seragam korpri terbaru 2022

Seragam KORPRI, menjadi seragam yang harus dipakai oleh pegawai ASN dalam tanggal tertentu. Seragam batik ini, akhir-akhir kemarin diganti motif batik baru, dan dengan warna yang lebih mencetar. Tanpa menghilangkan warna birunya, seragam PNS dan PPPK ini, masih identik.

Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ini, sudah dibuat berdasarkan ketentuan yang sudah ada, dan berlaku di Surat Edaran No. 025/3293/SJ, dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Memperlihatkan kepada corak serta spesifikasi teknis, dan lain sebagainya.

Desain Batik KORPRI Terbaru

Desain batik KORPRI terbaru, memiliki filosofi, bernama Bhumi, Nusa, Segara. Motifnya berbentuk simetris, mengangkat budaya Nusantara yang beragam. Baju ini, memiliki warna emas (Bhumi) pada bagian bawah seragam, yang menggambarkan kesuburan Nusantara dan pembangunan lingkungan.

Warna biru muda, yang ada pada seragam, lebih mempresentasikan “Nusa”, yaitu pulau-pulau dan bersihnya udara di Indonesia. Warna biru laut pada seragam, lebih memprsentasikan kepada “Segara”, atau lautan, yang mana Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan (maritim).

Motif yang digunakan dalam seragam ini, adalah perpaduan batik dari Aceh (Sumatera), Burung Cenderawasih (Papua), Kawung (Jawa), Tato Badan (Kalimantan), dan Pa’tedong/kepala kerbau (Sulawesi). Motif-motif ini, menggambarkan budaya Indonesia yang beragam di lima pulau besar.

KORPRI Baru, mulai Tahun 2022

Batik ini, sudah mulai digunakan sekitar tahun 2022. Surat Edaran di atas, ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, pada tanggal 13 Juni 2022. Surat ini, diketahui setelah diposting oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana (akun Instagram @wibisanabima).

Terdapat tiga poin penting, dalam surat edaran tersebut, diantaranya:

  1. Pegawai ASN (PNS dan PPPK ) termasuk dalam wadah Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia.
  2. Seragam batik KORPRI, adalah seragam yang digunakan untuk seluruh anggota KORPRI dengan corak, warna, dan spesifikasi teknis yang ada. Kain/bahan, tercantum dalam lampiran, yang mana merupakan bagian tak terpisahkan dalam surat edaran tersebut.
  3. Penggunaan seragam ini, berpedoman pada ketentuan Pasal 11, Peraturan Menteri Dalam Negeri, No. 11 tahun 2020. Pasal tersebut, berkaitan dengan pembahasan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemendagri, dan Pemda.
Artikel Terkait  Latihan Soal CPNS Gratis 2023 dan Kunci Jawa

Motif Dasar Seragam KORPRI Terbaru

Motif dasar seragam KORPRI 2022, adalah warna biru bercorak emas dan putih. Untuk corak emas, lebih melambangkan filosofi ASN, sedangkan lambang KORPRI yang ada pada seragam, melambangkan identitas bagi seluruh pegawai KORPRI.

Lambang KORPRI, dimaksudkan untuk si pemakai lebih ke menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa sebagai anggota KORPRI. Ketentuan ini, dicantumkan dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI Korpr, No: KEP-09/MUNAS/2004, tentang Lambang, Panji, dan Atribut KORPRI.

Makna dari lambang KORPRI itu sendiri, adalah:

  1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
  2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jati diri, Kode Etik serta paradigma baru KORPRI.
  3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 di tengah dan ada 5 ditepi, melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Itulah, dasar dan proses pembuatan seragam KORPRI terbaru di tahun 2022. Semoga, kamu bisa memakainya yah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *