Sudah akhir tahun, waktunya kita lihat kalender di tahun 2023 untuk tahu, hari-hari apa saja yang penting dan libur untuk kita. Ini sangat dinanti-nanti oleh pekerja atau pegawai, agar tahu dan bisa memanajemen waktu, kapan harusnya istirahat dan bekerja.
Momentum pulang kampung, dan libur panjang sangat dinanti-nanti oleh seorang pegawai. Mulai dari libur nasional hingga cuti bersama. Tidak jarang juga, ada pegawai yang berani mengambil tambahan hari libur atau cuti demi kebaikan bersama.
Pengambilan Tambahan Cuti
Tambahan cuti, harus memahami jadwal kalender yang ada, sehingga bisa memperhitungkan dengan benar. Aturan yang berlaku pada perusahaan atau instansi juga mempengaruhi, sehingga kita tidak asal-asalan dalam meminta cuti. Siapa tahu kita dibutuhkan saat jam-jam atau hari tertentu.
Tim HRD Perusahaan, juga perlu memanaje waktu pegawai dengan baik, mengenai cuti karyawan secara bersama dan efektif. Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat 24 hari libur di tahun 2023. Ada 16 tanggal merah sebagai hari libur nasional, dan 8 tanggal merah untuk cuti bersama.
Rincian Hari Liburd an Cuti 2023
Rinciannya, bisa dilihat dalam hal berikut!
1. Januari
Di bulan Januari, ada hari:
- Minggu, 1 Januari, bertepatan dengan Tahun Baru Masehi 2023
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. Februari
Di bulan Februari, ada hari: Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah.
3. Maret
Di bulan Maret, ada hari:
- Rabu, 22 Maret, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Kamis, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
4. April
Di bulan April, ada hari:
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 22 April, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Jumat, 21 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Rabu, 26 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
5. Mei
Di bulan Mei, ada hari:
- Senin, 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia 2023
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
6. Juni
Di bulan Juni, ada hari:
- Kamis, 1 Juni, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 2023
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
- Jumat, 2 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
7. Juli
Di bulan Juli, ada hari: Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah.
8. Agustus
Di bulan Agustus, ada hari: Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78.
9. September
Di bulan September, ada hari: Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
10. Desember
Di bulan Januari, ada hari:
- Senin, 25 Desember, bertepatan dengan Hari Raya Natal 2023
- Selasa, 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
Jadwal tanggal merah libur nasional dan cuti di kalender tahun 2023, bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Tanggal Merah untuk Pegawai 2023, cukup menunjang untuk berlibur. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Semoga dengan info di atas, kita bisa lebih baik dalam memanajemen waktu.