Tanggal Merah untuk Pegawai 2023. Cek Ulasannya Berikut!

tanggal merah pegawai

Sudah akhir tahun, waktunya kita lihat kalender di tahun 2023 untuk tahu, hari-hari apa saja yang penting dan libur untuk kita. Ini sangat dinanti-nanti oleh pekerja atau pegawai, agar tahu dan bisa memanajemen waktu, kapan harusnya istirahat dan bekerja.

Momentum pulang kampung, dan libur panjang sangat dinanti-nanti oleh seorang pegawai. Mulai dari libur nasional hingga cuti bersama. Tidak jarang juga, ada pegawai yang berani mengambil tambahan hari libur atau cuti demi kebaikan bersama.

Pengambilan Tambahan Cuti

Tambahan cuti, harus memahami jadwal kalender yang ada, sehingga bisa memperhitungkan dengan benar. Aturan yang berlaku pada perusahaan atau instansi juga mempengaruhi, sehingga kita tidak asal-asalan dalam meminta cuti. Siapa tahu kita dibutuhkan saat jam-jam atau hari tertentu.

Tim HRD Perusahaan, juga perlu memanaje waktu pegawai dengan baik, mengenai cuti karyawan secara bersama dan efektif. Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat 24 hari libur di tahun 2023. Ada 16 tanggal merah sebagai hari libur nasional, dan 8 tanggal merah untuk cuti bersama.

Rincian Hari Liburd an Cuti 2023

Rinciannya, bisa dilihat dalam hal berikut!

1. Januari

Di bulan Januari, ada hari:

  1. Minggu, 1 Januari, bertepatan dengan Tahun Baru Masehi 2023
  2. Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. Senin, 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

2. Februari

Di bulan Februari, ada hari: Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah.

3. Maret

Di bulan Maret, ada hari:

  1. Rabu, 22 Maret, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  2. Kamis, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

4. April

Di bulan April, ada hari:

  1. Jumat, 7 April: Wafat Isa Al Masih
  2. Sabtu, 22 April, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
  3. Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
  4. Jumat, 21 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  5. Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  6. Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  7. Rabu, 26 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

5. Mei

Di bulan Mei, ada hari:

  1. Senin, 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia 2023
  2. Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

6. Juni

Di bulan Juni, ada hari:

  1. Kamis, 1 Juni, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 2023
  2. Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  3. Kamis, 29 Juni, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
  4. Jumat, 2 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

7. Juli

Di bulan Juli, ada hari: Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah.

8. Agustus

Di bulan Agustus, ada hari: Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78.

9. September

Di bulan September, ada hari: Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.

10. Desember

Di bulan Januari, ada hari:

  1. Senin, 25 Desember, bertepatan dengan Hari Raya Natal 2023
  2. Selasa, 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

Jadwal tanggal merah libur nasional dan cuti di kalender tahun 2023, bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Tanggal Merah untuk Pegawai 2023, cukup menunjang untuk berlibur. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Artikel Terkait  Tips Atasi Masalah Komunikasi dengan Atasan

Semoga dengan info di atas, kita bisa lebih baik dalam memanajemen waktu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *