Cara Lapor Pajak Online. Wajib Kamu Ketahui!

cara mengisi dan bayar pajak online

Lapor pajak online, diwajibkan untuk beberapa golongan orang, yang mana jika masuk kriteria wajib pajak, maka harus mengakses yang namanya lapor pajak. Kantor pajak sudah membuka pelayanan pengisian SPT atau bisa mengakses langsung melalui EFIN.

Wajib pajak ini, bisa masuk ke dalam kategori untuk pribadi juga. Direktur Jenderal Pajak, juga menghimbau para masyarakatnya untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Apa itu e-Filing?

E-Filling adalah cara penyampaian SPT secara online, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Untuk mengaksesnya, kita bisa menggunakan jaringan internet. Layanan ini, dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga kita, agar tidak perlu datang ke kantor pajak.

Walaupun begitu, masih ada yang manual dimana kamu bisa datang ke kantor langsung jika dekat dengan lokasi atau ada masalah yang harus diselesaikan. Layanan E-Filling, dapat mengirim SPT Tahunan secara mudah dan transparan.

Enaknya disini, kita bisa mengaksesnya secara 24 jam, karena kijta punya akun pribadi dalam hal itu. Untuk wajib pajak kategori pribadi, lebih ke status karyawan atau pegawai yang mana memiliki penghasilan dan masuk ke dalam kategori wajib pajak (WP).

Formulir dalam E-Filling

Terdapat dua jenis formulir yang harus dipilih, dalam WP berdasarkan penghasilan yang ada (selama 1 tahun). Yaitu, formulir 1770 dan formulir 1770 S. WP akan mengisi formulir tersebut melalui laman DJP Online. Perbedaannya, lebih ke spesifikasi formulir.

Formulir 1770, diperuntukkan bagi WP yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta, sedangkan formulir 1770 S, untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun. Untuk cara pengisiannya cukup mudah, terpenting sudah tahu kita masuk kategori mana dulu.

Artikel Terkait  Simak Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023

Cara Lapor Pajak Online dengan E-Filling

1. Wajib pajak masuk ke laman DJP Online, atau klink link berikut ini (www.pajak.go.id). Bisa diakses melalui handphone ataupun laptop.
2. Login dengan memakai nomor NIK/NPWP serta password dan kode keamanaan yang sudah ada.
3. Jika sudah login, klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.
4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan, baik 1770 dan 1770 S. Pilih yang sesuai dengan penghasilan kita per tahun.
5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT, kemudian klik selanjutnya.
6. Di sini kita akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah yang terdiri dari 18 tahap. Mulai dari isi data terkait penghasilan final, harta, maupun akhir tahun pajak. Sampai pada daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.
7. Jika kita tidak memiliki utang pajak dan lainnya, maka akan muncul status SPT kita, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Lakukan isi SPT sesuai dengan status.
8. Jika telah selesai mengisi, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.
9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan, lalu klik tombol kirim SPT.
10. Kemudian, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan melalui email.

Bagaimana dengan Pembayaran Pajak Online secara Pribadi?

Untuk pembayaran pajak secara pribadi, permohonan aktivasi EFIN harus dilakukan secara sendiri (mandiri). Langkah selanjutnya, adalah dengan mendaftarkan diri membuat akun di laman DJP Online secara mandiri.

Siapkan data diri yang dibutuhkan, kemudian lakukan pendaftaran dengan mencantumkan NPWP, dan EFIN. Setelah mendapatkan kode keamanan, maka klik “Verifikasi”. Dari sini, sistem akan secara otomatis mengirimkan identitas pengguna.

Artikel Terkait  Simak Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023

Identitas tersebut, meliputi NPWP, password, dan link aktivasi melalui email yang telah didaftarkan. Klik link aktivasi tersebut. Setelah akun diaktifkan, maka lakukan login kembali dengan NPWP dan password yang sudah disediakan.

Jadi, sudah paham dengan lapor pajak online?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *